Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan transformasi besar-besaran dalam sistem pendidikan internalnya. Upaya reformasi ini difokuskan pada penyusunan kurikulum baru yang secara khusus mengintegrasikan aspek hak asasi manusia (HAM) dengan pemanfaatan teknologi mutakhir, seperti kecerdasan buatan (AI) dan pengolahan big data, yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tahun 2027.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul evaluasi komprehensif pada semester pertama tahun 2026. Penyesuaian kurikulum tersebut dilakukan agar pendidikan kepolisian, mulai dari jenjang pendidikan pembentukan hingga pengembangan karier, tetap relevan dengan dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat modern. Pembaruan ini juga mencakup seluruh lini fungsi kepolisian, termasuk personel Bintara, Brimob, Polair, hingga intelijen.
Sebagai bentuk implementasi nyata, Polri telah meresmikan Kelas Tematik dan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol). Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung pendekatan evidence-based policing atau pemolisian berbasis data. Rencananya, konsep kelas aplikatif serupa akan diadaptasi di setiap Polda dengan menyesuaikan potensi serta karakteristik wilayah masing-masing guna mengoptimalkan pembelajaran bagi generasi taruna yang sangat lekat dengan teknologi.
Selain memperkuat kapasitas di tingkat taruna, Polri juga akan menghadirkan Laboratorium Kepemimpinan Digital di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim). Fasilitas ini bertujuan untuk mengasah kemampuan para calon pemimpin Polri dalam mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan berbasis data. Transformasi menyeluruh ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkokoh profesionalisme personel Polri di tengah tantangan global yang semakin kompleks.