Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan intensif di Cafe de'Clan, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di balik dinding kafe, yang di dalamnya berisi sejumlah dokumen penting serta mata uang asing dalam jumlah fantastis, yakni Dollar Singapura dan Dollar Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penghitungan nominal uang serta penelaahan terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan. Barang bukti tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan serangkaian tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki secara gabungan antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengusutan tiga kasus korupsi berskala besar yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batu bara PLN yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, penyimpangan dana ASABRI periode 2020-2025, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.

Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa rangkaian penggeledahan yang dilakukan secara serempak di berbagai lokasi, termasuk di sebuah tempat penukaran uang atau money changer, bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Proses hukum ini dipastikan akan terus berlanjut guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam skandal yang merugikan negara tersebut.