Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Cirebon mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk mengambil tindakan hukum yang lebih nyata terhadap sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke keluarga. Langkah ini menyusul masih maraknya pelanggaran terkait peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat tersebut meskipun razia kerap dilakukan.
Ketua FPI Kota Cirebon, Habib Saleh Assegaf, menyatakan bahwa upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat selama ini dinilai belum memberikan efek jera. Menurutnya, razia rutin tidak akan efektif jika para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berulang tidak dijatuhi sanksi yang lebih berat.
Habib Saleh juga meminta agar pemerintah daerah bersikap konsisten dalam menegakkan regulasi yang berlaku. Pihaknya berharap Pemkot Cirebon tidak segan-segan memberikan tindakan disiplin yang tegas sesuai ketentuan hukum demi menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Cirebon.