Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jepara resmi menjalin kolaborasi dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Jepara untuk memperluas edukasi kesehatan reproduksi. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sekaligus pelaksanaan sosialisasi di Galeri Dekranasda Kabupaten Jepara pada Senin (27/7/2026).
Langkah taktis ini diambil sebagai respons atas masih tingginya tantangan sosial dan kesehatan di wilayah tersebut. Berdasarkan data setempat, Kabupaten Jepara mencatat adanya 360 permohonan dispensasi nikah sepanjang tahun 2025, sementara hingga Juli 2026 angka tersebut telah mencapai 184 kasus. Masalah pernikahan dini ini dinilai berkorelasi erat dengan risiko stunting serta angka kematian ibu dan bayi.
Ketua TP PKK Kabupaten Jepara, Hj. Laila Saidah Witiarso, menekankan pentingnya peran kader PKK sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan pemahaman ini ke tingkat desa. Menurutnya, pemahaman kesehatan reproduksi yang memadai merupakan pilar penting dalam melindungi hak anak dan mencetak generasi masa depan yang berkualitas.
Di sisi lain, Ketua PKBI Cabang Jepara, dr. Muhammad Ishaq, mengapresiasi kolaborasi ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan. Apalagi, Unit Klinik Wahana Sejahtera besutan PKBI Jepara baru-baru ini berhasil menyabet Juara I Lomba Pelayanan Keluarga Berencana (KB) tingkat provinsi dalam rangka Peringatan Hari Kartini 2026.
Kegiatan sosialisasi ini juga membekali para kader dengan materi komprehensif mengenai 12 Hak Reproduksi dan Seksual yang dipaparkan oleh dr. Haris Ihza Mahendra. Melalui pemahaman hak-hak tersebut, masyarakat diharapkan lebih berdaya dalam mengambil keputusan yang bertanggung jawab demi mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera.