Peralihan orientasi bisnis mulai terjadi di sektor kehutanan Indonesia. Para pelaku usaha kini berbondong-bondong merambah ke bisnis perdagangan karbon (carbon trading) seiring dengan masifnya kampanye kebijakan pertumbuhan hijau (green growth) yang diusung oleh pemerintah. Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan hutan yang lebih ramah lingkungan.
Pergeseran fokus bisnis ini berdampak langsung pada penurunan komoditas kayu konvensional. Realisasi produksi kayu dari hutan alam dilaporkan hanya mencapai kisaran 4 juta meter kubik. Angka tersebut berada jauh di bawah target yang sebelumnya dicanangkan untuk tahun 2025, yaitu sebesar 7 juta meter kubik.
Saat ini, kesiapan regulasi perdagangan karbon di Indonesia dinilai sudah matang dan telah diimplementasikan secara bertahap pada sektor kehutanan. Selain menawarkan peluang bisnis baru yang menjanjikan, perdagangan karbon ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target penurunan emisi nasional yang telah diamanatkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).