Kabupaten Pelalawan kini tengah diguncang isu maraknya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. Praktik lancung ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga diiringi dengan tindakan intimidasi terhadap jurnalis serta dugaan upaya penyuapan secara sistematis untuk membungkam kontrol sosial media lokal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sindikat yang diduga dikomandoi oleh oknum berinisial Kasno dan Imam ini disinyalir menyalurkan dana koordinasi sebesar Rp200.000 per bulan kepada puluhan oknum wartawan. Langkah ini ditengarai sengaja dirancang sebagai taktik "satu pintu" guna meredam pemberitaan negatif terkait operasional gudang penimbunan solar bersubsidi tersebut. Saat dimintai konfirmasi melalui saluran telepon maupun pesan singkat, pihak Kasno memilih tidak merespons.
Guna menghindari endusan aparat penegak hukum dan sorotan publik, lokasi operasional bisnis ilegal ini kerap berpindah tempat. Setelah sempat disorot di Jalan Koridor RAPP KM 3, aktivitas serupa terdeteksi bergeser ke Jalan Sultan Syarif Kasim, tepat di depan SDN 09 Pangkalan Kerinci. Meski pengelola berdalih beberapa gudang telah ditutup, bukti investigasi justru menunjukkan sebaliknya, termasuk aktivitas bongkar muat solar menggunakan mobil pikap di lokasi KM 55.
Kehadiran jurnalis yang mencoba mengungkap kebenaran di lapangan justru dihadapkan pada ancaman keamanan fisik. Saat meliput keberadaan tangki penampung (baby tank) di salah satu gudang baru, sejumlah penjaga gudang melakukan intimidasi verbal dan fisik demi menghalau awak media. Penjaga gudang sempat melontarkan alibi bahwa lokasi tersebut merupakan tempat penampungan aspal milik pemerintah daerah sebelum akhirnya melakukan pengejaran secara agresif.
Di sisi lain, pengakuan masa lalu dari pengelola mengindikasikan adanya setoran berkala kepada oknum aparat penegak hukum untuk memuluskan jalannya bisnis ini. Kondisi ini memperkuat desakan publik agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas tanpa tebang pilih demi menyelamatkan hak BBM bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.