Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung beserta Inspektorat didesak untuk segera mengaudit sistem pengadaan seragam di sejumlah SMA Negeri di Kota Metro. Langkah ini dipicu oleh keresahan wali murid terkait ketimpangan harga yang mencolok serta dugaan praktik monopoli yang memberatkan ekonomi keluarga siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif satu paket seragam di beberapa sekolah negeri di Metro berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta. Padahal, seluruh sekolah tersebut berstatus negeri dan tunduk pada regulasi pusat yang sama. Perbedaan harga yang signifikan ini memunculkan kecurigaan adanya komersialisasi lembaga pendidikan formal demi meraup keuntungan sepihak.
Kondisi tersebut memperkuat indikasi adanya pengondisian mitra penyedia tertentu dalam proyek pengadaan ini. Akibatnya, para orang tua siswa tidak memiliki keleluasaan untuk memilih opsi yang lebih terjangkau dan hanya diposisikan sebagai konsumen pasif yang wajib mengikuti kebijakan sepihak dari pihak sekolah.
Keluhan masyarakat tidak berhenti pada persoalan harga yang tinggi, melainkan juga buruknya kualitas pelayanan. Banyak wali murid mendapati ukuran seragam yang tidak sesuai, sementara pihak sekolah cenderung menutup ruang untuk penukaran atau retur barang. Akibatnya, orang tua terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk memperbaiki seragam tersebut ke penjahit luar agar layak dikenakan oleh anak-anak mereka.
Kritik tajam pun dialamatkan pada institusi pendidikan yang dinilai mulai bergeser fungsi menjadi ladang bisnis komersial berkedok atribut sekolah. Publik berharap pihak berwenang segera bertindak tegas guna memastikan akses pendidikan yang inklusif, adil, dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.