Komisi III DPRD Jawa Barat secara resmi mendesak manajemen PT Jasa Sarana untuk segera mengambil langkah strategis guna menyelamatkan aset daerah. Desakan ini muncul setelah ditemukannya indikasi penurunan performa keuangan yang signifikan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor infrastruktur tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan bahwa perusahaan harus berani mengambil keputusan tegas dengan menghentikan lini bisnis yang terus merugi. Langkah ini dinilai sebagai keharusan agar manajemen dapat memfokuskan energi serta sumber daya pada sektor-sektor yang dinilai lebih produktif dan memiliki profitabilitas tinggi.

Hasil evaluasi mendalam menunjukkan tren yang cukup memprihatinkan, di mana nilai aset perusahaan dilaporkan menyusut drastis dari angka di atas Rp1 triliun menjadi sekitar Rp500 miliar. Kondisi tersebut diperburuk dengan adanya beban utang yang mencapai Rp170 hingga Rp180 miliar, sehingga nilai aset bersih perusahaan saat ini berada pada kisaran Rp400 miliar. Selain itu, operasional tahunan perusahaan masih mengalami defisit sebesar Rp3 miliar.

Menanggapi krisis tersebut, Komisi III mengusulkan agar PT Jasa Sarana melakukan optimalisasi aset melalui pelepasan aset-aset yang tidak produktif (idle asset). Dana yang diperoleh dari hasil pelepasan tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk memperkuat modal pada lini bisnis yang lebih potensial.

Tujuan utama dari pengawasan ketat ini adalah untuk memastikan PT Jasa Sarana kembali ke jalur profesionalisme dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. DPRD berharap perbaikan tata kelola manajemen menjadi kunci utama dalam memulihkan kesehatan finansial perusahaan di masa depan.