Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan sektor olahraga daerah. Sektor ini tidak lagi hanya dipandang sebagai wadah pencarian prestasi, melainkan harus dikembangkan sebagai mesin ekonomi baru yang mampu mengintegrasikan sektor pariwisata, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gagasan tersebut mengemuka dalam uji publik (public hearing) yang membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif legislatif, salah satunya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, menegaskan bahwa regulasi ini dirancang agar arah kebijakan olahraga di Gresik dapat naik kelas dan terintegrasi dengan potensi ekonomi daerah.

Menurut Kurdi, optimalisasi industri olahraga dan pariwisata berbasis olahraga (sport tourism) terbukti efektif mendongkrak perekonomian di berbagai negara. Oleh karena itu, Gresik perlu memetakan cabang olahraga potensial yang bisa dikemas menjadi magnet wisata. Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan pelaku UMKM, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Selain potensi ekonomi makro, kesejahteraan atlet juga menjadi perhatian serius dalam draf regulasi tersebut. DPRD Gresik menekankan pentingnya membangun ekosistem keolahragaan yang mapan agar para atlet dapat menjadikan profesi mereka sebagai sandaran hidup utama untuk menopang ekonomi keluarga, bukan sekadar hobi sampingan.

Kendati demikian, tantangan nyata masih membayangi sektor ini, terutama terkait keterbatasan anggaran. Saat ini, alokasi dana hibah untuk KONI Kabupaten Gresik tercatat sekitar Rp5 miliar untuk menaungi 53 cabang olahraga (cabor). Jika dirata-rata, dukungan dana bagi tiap cabor belum mencapai Rp100 juta, bahkan beberapa pembinaan cabor hanya mendapatkan kisaran Rp20 juta hingga Rp40 juta per tahun, hal yang dinilai masih jauh dari ideal untuk mencetak prestasi maksimal.