Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diwarnai aksi interupsi dari sejumlah anggota legislatif yang menyoroti rencana pembentukan Koperasi Merah Putih. Proyek yang digagas pemerintah ini menuai kritik tajam karena dinilai tidak memiliki perencanaan bisnis yang matang dan berkelanjutan.
Kritik tersebut mencuat setelah beberapa fraksi menyampaikan interupsi secara beruntun. Para anggota dewan mengkhawatirkan bahwa tanpa skema pengelolaan profesional, program ini hanya akan menjadi proyek seremonial yang membebani anggaran negara tanpa memberikan dampak riil bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain menyoroti tata kelola, parlemen juga mengingatkan potensi mangkraknya proyek ini di masa mendatang. Pengalaman dari sejumlah program serupa menunjukkan bahwa intervensi birokrasi yang terlalu dalam sering kali mematikan inisiatif pasar dan kreativitas lokal yang menjadi fondasi utama gerakan koperasi.
DPR mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang konsep Koperasi Merah Putih sebelum melangkah ke tahap implementasi. Transparansi dan pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi kunci utama agar program ini tidak berakhir sebagai kegagalan administratif.