Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas harus diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian negara yang ditimbulkan serta dampaknya terhadap ketidakstabilan pasokan listrik nasional.

Dalam keterangan resminya, Habiburokhman memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kortas Tipidkor Polri yang kini tengah melakukan penyidikan mendalam. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip Presisi yang diusung oleh kepolisian demi memastikan independensi selama proses pengusutan berlangsung.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan serius karena diduga menjadi penyebab utama insiden pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan temuan awal Kortas Tipidkor Polri, praktik lancung dalam pengadaan batu bara ini ditaksir menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga mencapai Rp5 triliun, meski angka pasti masih menunggu hasil audit investigatif dari BPK.

Penyidikan yang telah ditingkatkan statusnya sejak 4 Juli 2026 ini mengungkap adanya manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara yang melibatkan beberapa perusahaan. Selain itu, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kawasan Sentul berhasil menyita barang bukti berupa uang asing serta emas batangan seberat 74 kilogram yang disembunyikan di balik dinding, menambah deret barang bukti yang sebelumnya telah disita dari sejumlah lokasi di Jakarta.