Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mentransformasi ibu kota menjadi kota global yang lebih berkelanjutan terus digalakkan. Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah perbaikan sistem manajemen lalu lintas di jalan-jalan protokol demi terciptanya ketertiban umum yang lebih baik.

Pramono secara tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk segera melakukan penertiban terhadap keberadaan 'Pak Ogah' atau pengatur lalu lintas informal yang sering beroperasi di titik-titik kepadatan. Kebijakan ini dinilai krusial guna mengembalikan fungsi pengaturan jalan kepada instansi yang memiliki otoritas resmi.

Dalam pelaksanaannya, Pramono mendorong sinergi yang lebih erat antara Dishub DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan tidak hanya mampu mengurai titik-titik hambatan lalu lintas, tetapi juga memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Jakarta.

Lebih lanjut, langkah penertiban ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dan integrasi antarmoda. Dengan tata kelola jalan yang lebih profesional, diharapkan warga semakin merasa aman dan nyaman, sekaligus memotivasi masyarakat untuk lebih memilih moda transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.