Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menegaskan urgensi perlunya relaksasi serta kebijakan yang lebih responsif dari pemerintah untuk menjamin keberlangsungan industri penerbangan nasional. Hal tersebut menjadi poin krusial dalam Rapat Umum Anggota (RUA) yang digelar di Jakarta pada Kamis (9/7/2026), mengingat sektor ini memiliki peran vital sebagai pendorong utama (multiplier effect) bagi berbagai lini ekonomi, mulai dari sektor pariwisata hingga logistik pangan.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan apresiasinya atas dukungan yang telah diberikan Kementerian Perhubungan sejauh ini. Namun, ia menekankan bahwa tantangan eksternal seperti ketegangan geopolitik global di Timur Tengah serta kawasan Eropa Timur telah memicu lonjakan harga avtur dan volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi ini secara langsung membebani biaya operasional maskapai dan mengganggu kelancaran rute penerbangan internasional.

Untuk merespons tekanan tersebut, INACA mengajukan sejumlah langkah strategis, termasuk penyesuaian regulasi fuel surcharge, penghapusan PPN tiket, serta efisiensi pada biaya pelayanan jasa di bandara. Selain itu, asosiasi mendorong adanya skema keringanan bea masuk untuk suku cadang pesawat serta fleksibilitas transaksi menggunakan mata uang asing bagi maskapai carter melalui koordinasi dengan otoritas moneter.

Lebih lanjut, INACA berharap sinergi lintas sektoral dapat terus diperkuat, melibatkan pihak pengelola bandara, penyedia jasa pemeliharaan pesawat (MRO), hingga lembaga pengawas seperti KPPU. Upaya kolaboratif ini dinilai mampu mengubah tantangan menjadi peluang investasi, yang pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat daya saing maskapai nasional baik di tingkat regional maupun kancah internasional.