JAKARTA — Guna meminimalisasi kendala finansial yang sering dihadapi masyarakat saat membayar iuran bulanan, BPJS Kesehatan meluncurkan program inovatif bertajuk Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN). Program ini dirancang khusus agar peserta dapat mencicil dana iuran secara bertahap sebelum jatuh tempo.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi retensi sekaligus aktivasi kembali kepesertaan JKN yang sempat nonaktif. Langkah ini dinilai krusial mengingat adanya kesenjangan antara total cakupan kepesertaan nasional yang mencapai 98,60 persen per akhir Juni 2026, dengan tingkat keaktifan peserta yang baru menyentuh angka 80,25 persen akibat keterlambatan pembayaran.
Untuk mengakomodasi karakteristik masyarakat yang beragam, program NADI JKN diimplementasikan melalui dua skema utama, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan. Skema pertama memanfaatkan ekosistem digital terintegrasi, di mana BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memfasilitasi para mitra pengemudi ojek daring dalam menyisihkan pendapatan harian atau mingguan mereka secara otomatis.
Sementara itu, skema konvensional-perorangan ditargetkan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital murni. Melalui skema ini, peserta dapat menabung iuran lewat koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga kemasyarakatan setempat yang ditunjuk sebagai mitra resmi. Uji coba awal skema konvensional ini kini tengah berjalan di lima wilayah kantor cabang, meliputi Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Pare-Pare.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda sekaligus Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Raffi Ahmad. Ia mengimbau para pelaku UMKM, pekerja sektor informal, dan kalangan muda untuk mulai menyisihkan pendapatan secara terencana agar proteksi kesehatan keluarga tetap terjamin tanpa harus terbebani pembayaran sekaligus yang memberatkan.