Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Misrinaldi, angkat bicara untuk meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik bisnis seragam sekolah yang dikelola oleh pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa narasi miring tersebut muncul akibat adanya kesalahpahaman dalam memahami mekanisme pengadaan seragam di lingkungan pendidikan.

Menurut Misrinaldi, keterlibatan pihak ketiga dalam pengadaan pakaian siswa sepenuhnya ditujukan untuk menjaga esensi keseragaman dan menciptakan iklim pendidikan yang inklusif. Ia menekankan bahwa langkah ini bukanlah sarana untuk mencari keuntungan sepihak, melainkan upaya agar tidak terjadi ketimpangan kualitas maupun estetika antar-siswa di sekolah.

"Baju sekolah dikoordinasikan melalui pihak ketiga agar hasilnya benar-benar seragam. Jika dikerjakan di tempat yang berbeda, kita khawatir hasilnya tidak konsisten, baik dari segi gradasi warna maupun kualitas bahan kain yang digunakan," jelas Misrinaldi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa standarisasi ini krusial untuk mencegah adanya perbedaan sosial yang mencolok di lingkungan sekolah. Dengan memastikan seluruh siswa memiliki kualitas seragam yang identik, pihak dinas berupaya meminimalisir kesenjangan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan diri siswa.

Menutup pernyataannya, Misrinaldi menegaskan kembali prinsip dasar kebijakan tersebut dengan kalimat sederhana namun lugas, bahwa tujuan utama dari seragam adalah kesamaan identitas, sehingga standar yang diterapkan harus bersifat menyeluruh dan tidak boleh berbeda-beda.