Pembangunan infrastruktur jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi sepanjang 340 kilometer yang dibagi dalam tiga koridor utama kini tengah menjadi sorotan. Salah satu proyek yang paling menyita perhatian adalah jalur sepanjang 105 kilometer milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang menghubungkan wilayah Sarolangun hingga ke Terminal Khusus (TUKS) di Aur Kenali, Jambi Luar Kota. Proyek ini diproyeksikan memangkas ketergantungan angkutan batu bara pada jalan umum, namun realisasinya di lapangan masih membentur tembok tebal.

Selain PT SAS, dua koridor lainnya digarap oleh PT Putra Bulian Propertindo sepanjang 140 kilometer dan PT Inti Tirta sepanjang 95 kilometer menuju TUKS Tenam di Batanghari. Kendati secara teknis ketiganya berfungsi sebagai jalur transportasi, secara ekonomis masing-masing koridor memiliki implikasi logistik yang sangat berbeda. Jalur logistik PT Inti Tirta yang bermuara di Tenam, misalnya, sangat bergantung pada fluktuasi debit air Sungai Batanghari dan kapasitas tongkang yang terbatas, sehingga kerap membutuhkan proses pemindahan muatan tambahan yang memicu biaya tinggi.

Sebaliknya, skema logistik yang dirancang PT SAS menawarkan efisiensi tinggi karena batu bara dapat langsung dimuat ke tongkang berkapasitas besar di Aur Kenali tanpa melalui banyak perantara. Perbedaan pola distribusi ini tidak hanya memengaruhi durasi pengiriman, tetapi juga berpotensi mengubah peta perputaran uang di sektor pertambangan Jambi. Jika TUKS PT SAS beroperasi secara penuh, volume batu bara dalam jumlah besar diprediksi akan bermigrasi dari jalur logistik lama ke sistem baru yang lebih efisien ini.

Migrasi volume komoditas ini tentu memicu kekhawatiran bagi sejumlah pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari rantai distribusi lama. Selama ini, arus transportasi batu bara di jalan umum maupun jalur sungai melibatkan ekosistem bisnis informal yang luas, mulai dari jasa pengamanan, koordinasi lapangan, pengawalan, hingga pungutan tidak resmi. Keberadaan jalan khusus terintegrasi ini secara otomatis berpotensi memotong pendapatan kelompok-kelompok tersebut, sehingga memunculkan resistensi.

Meskipun penolakan publik kerap dikaitkan dengan masalah tata ruang dan dampak lingkungan, klaim-klaim tersebut dinilai perlu diuji secara transparan di hadapan hukum. Jika seluruh dokumen perizinan, kajian dampak lingkungan (Amdal), dan aspek tata ruang PT SAS terbukti legal namun proyek tetap mandek, maka asumsi adanya persaingan bisnis terselubung patut ditelusuri lebih dalam. Pemerintah dan publik membutuhkan kejelasan berbasis data dan fakta, bukan sekadar opini, guna memastikan pembangunan infrastruktur daerah tidak tersandera oleh konflik kepentingan kelompok tertentu.