Pemerintah melalui Danantara Indonesia secara resmi memulai tahapan konstruksi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (8/7/2026). Proyek strategis bernilai investasi Rp3 triliun ini menjadi tonggak perdana Danantara dalam mengelola infrastruktur pengolahan limbah berbasis energi terbarukan di Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini telah melalui proses seleksi mitra yang ketat dan transparan. Pihaknya mengadopsi teknologi yang telah teruji di lebih dari 50 negara guna memastikan efisiensi operasional. Proyek ini ditargetkan rampung pada Oktober 2027 dan siap beroperasi penuh mulai Desember 2027.
Dari sisi dampak lingkungan, CIO Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa PSEL Bali dirancang untuk mengolah sekitar 40 persen dari total volume sampah di Pulau Dewata. Selain itu, fasilitas ini diproyeksikan mampu mereduksi emisi karbon hingga 640.000 ton CO2 setiap tahunnya serta menghasilkan pasokan listrik yang dapat melayani kebutuhan 100.000 rumah tangga.
Fasilitas seluas 6 hektare tersebut berlokasi di lahan milik PT Pelindo, dengan dukungan pematangan lahan senilai Rp35 miliar dari Pemerintah Kabupaten Badung. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa percepatan proyek ini merupakan instruksi langsung Presiden sebagai solusi darurat penanganan sampah di destinasi pariwisata dunia tersebut.
Pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi terhadap aturan yang selama ini dianggap menghambat proses perizinan di sektor pengelolaan sampah. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat eksekusi proyek-proyek serupa di daerah lain yang menghadapi kendala serupa di masa mendatang.