Perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diprediksi bakal menghadapi babak baru. Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai posisi Ruben kini berada di ujung tanduk menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Menurut Deolipa, status hukum tersebut berpotensi besar menjadi pertimbangan negatif bagi majelis hakim perdata yang menangani perkara hak asuh. Jika presenter kondang tersebut tidak segera menyelesaikan persoalan pidananya, peluangnya untuk mendapatkan hak asuh anak dinilai sangat kecil karena kredibilitasnya di mata hukum sedang dipertaruhkan.
Selain masalah pidana, kondisi finansial Ruben juga menjadi sorotan tajam. Pernyataan kuasa hukum Ruben yang menyebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp100 miliar akibat ditipu oleh stafnya sendiri justru dinilai merugikan posisi Ruben. Deolipa menyebut pengakuan tersebut bisa menggambarkan ketidakstabilan ekonomi yang menguntungkan pihak Sarwendah.
Dugaan kesulitan finansial ini diperkuat oleh klaim dari pihak Sarwendah. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa kliennya telah membiayai kebutuhan anak-anak mereka secara mandiri setelah Ruben diduga berhenti memberikan nafkah selama delapan bulan terakhir.
Kelalaian dalam memberikan nafkah ini dianggap Deolipa sebagai poin krusial yang dapat memperlemah posisi Ruben di persidangan. Sebaliknya, sikap mandiri Sarwendah yang tetap memenuhi kebutuhan anak tanpa menuntut secara agresif justru memperkuat posisinya untuk memenangkan hak asuh tersebut.