Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (26/7/2026) malam. Langkah represif sekaligus preventif ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2026.

Dalam operasi tersebut, personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Ops Pekat melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh terhadap para pengelola tempat hiburan serta pengunjung. Selain itu, petugas juga memeriksa legalitas izin edar minuman keras (miras) di setiap lokasi guna mengantisipasi peredaran alkohol ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Tak sekadar melakukan pengawasan administratif, kepolisian juga menerapkan pendekatan humanis melalui patroli dialogis. Petugas menjalin komunikasi dengan pemilik usaha dan masyarakat sekitar, mengajak mereka untuk secara aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Hingga operasi berakhir di tiga titik sasaran, situasi dilaporkan berjalan aman dan terkendali. Polres Gianyar mengonfirmasi tidak ada kejadian menonjol maupun pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras ilegal dalam razia kali ini.