Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menaruh perhatian khusus terhadap kinerja Pemerintah Kota Samarinda dalam sektor pelayanan dasar. Ibu kota Kalimantan Timur ini terpilih menjadi lokus supervisi serta analisis kualitatif nasional atas keberhasilannya mengoptimalkan penanggulangan HIV, yang merupakan bagian dari Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

Kunjungan tim evaluasi dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes tersebut dipicu oleh efisiensi anggaran yang ditunjukkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda. Kendati mengoperasikan alokasi dana yang terbatas, capaian SPM kesehatan kota ini menembus 99,8 persen. Secara khusus, cakupan skrining HIV berhasil direalisasikan hingga 99,2 persen dari target sekitar 59 ribu orang.

Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, menyampaikan bahwa perluasan jangkauan tes menjadi kunci utama dalam mendeteksi infeksi secara dini guna mencegah risiko kematian. Hingga pertengahan 2026, progres pemeriksaan telah berjalan secara konsisten mencapai 45 persen dengan total 19 ribu warga terperiksa. Dari angka tersebut, teridentifikasi lebih dari 180 kasus positif, di mana 140 orang di antaranya telah aktif menjalani terapi pengobatan.

Guna memastikan penanganan berkelanjutan, pemerintah menjamin seluruh akses terapi HIV tersedia gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas maupun faskes swasta yang bermitra. Ismed menegaskan bahwa ketersediaan obat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat dan kerahasiaan data medis pasien dijamin penuh demi kenyamanan masyarakat.

Kendati kelengkapan fasilitas medis telah disiapkan secara cuma-cuma, hambatan terbesar di lapangan masih bersumber dari ketakutan akibat stigma sosial yang melekat. Edukasi publik pun terus digalakkan untuk menekankan pentingnya deteksi dini, mengingat intervensi medis sejak tahap HIV jauh lebih efektif sebelum infeksi berkembang menjadi kondisi AIDS.