Seorang oknum lurah di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berinisial FRS (30), kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MSS (26) yang merupakan rekan bisnisnya dalam pengelolaan usaha barbershop.

Insiden pemukulan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Trans Sulawesi, Desa Mandiri, pada Sabtu (11/7/2026) siang. Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mangkutana guna mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban mengalami luka terbuka pada bagian pelipis akibat tindakan agresif pelaku bersama adiknya, AJM. Luka tersebut mengharuskan korban mendapatkan penanganan medis berupa dua jahitan di puskesmas setempat. Pihak berwajib menyebutkan bahwa motif di balik penganiayaan ini diduga bermula dari kekecewaan FRS terhadap korban terkait kerja sama modal usaha yang tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, membeberkan bahwa pelaku merasa ditipu oleh korban setelah memberikan suntikan modal untuk bisnis pangkas rambut tersebut. Pelaku mengklaim bahwa korban kerap melontarkan kebohongan demi mendapatkan uang. Selain masalah finansial, kemarahan pelaku memuncak karena adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap orang tua pelaku yang disebarkan oleh korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Insiden yang melibatkan pejabat publik ini menarik perhatian warga setempat, mengingat latar belakang kedua belah pihak yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.