Agensi hiburan raksasa asal Korea Selatan, BigHit Music, akhirnya memberikan pernyataan resmi merespons tuduhan plagiarisme yang menimpa lagu bertajuk 'SWIM'. Lagu tersebut merupakan bagian dari album terbaru BTS yang berjudul 'ARIRANG'. Pihak agensi secara tegas menyatakan bahwa klaim yang menyebut karya mereka merupakan hasil penjiplakan adalah informasi yang tidak berdasar dan bersifat sepihak.
Permasalahan ini mencuat setelah tiga penulis lagu asal Amerika Serikat, yakni Steve Cooper, John Sandler, dan Greylyn Johnson, melayangkan gugatan hukum ke pengadilan Amerika Serikat pada Rabu (8/7/2026). Para penggugat mengklaim bahwa terdapat kesamaan substansial antara lagu 'SWIM' milik BTS dengan karya demo mereka yang hingga saat ini belum pernah dipublikasikan ke publik.
Dalam dokumen gugatan yang terdaftar, pihak penggugat menyasar HYBE, HYBE America, serta BigHit Music sebagai entitas yang bertanggung jawab. Selain perusahaan, gugatan tersebut juga menyeret sejumlah nama penulis lagu yang terlibat dalam proses kreatif pembuatan 'SWIM', termasuk musisi ternama Ryan Tedder, mantan personel grup OneRepublic yang dikenal sebagai produser musik kenamaan.
Menanggapi langkah hukum tersebut, BigHit Music memastikan akan menghadapi tuntutan tersebut melalui jalur pengadilan. Pihak agensi berkomitmen untuk membuktikan integritas kreatif mereka di hadapan hukum dan menolak segala tuduhan yang dianggap mencederai kredibilitas para seniman yang terlibat dalam penggarapan album tersebut.