Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi menepis spekulasi publik mengenai keterlibatannya dalam pengelolaan bisnis Kafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi target penggeledahan oleh penyidik Polri dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki afiliasi maupun kaitan bisnis dengan tempat usaha yang tengah disorot tersebut. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah termakan isu yang beredar di media sosial dan lebih mengutamakan fakta hukum yang sedang berjalan.

"Saya tegaskan bahwa JAM Pidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang diberitakan tersebut. Kami mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana agar memperoleh pemahaman yang benar berdasarkan fakta yang valid," ujar Febrie di hadapan awak media.

Febrie juga menekankan pentingnya menjaga iklim penegakan hukum yang sehat. Ia meminta semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses hukum agar dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan koridor perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kafe de'Clan tercatat sebagai salah satu dari 13 lokasi yang digeledah kepolisian terkait penyidikan perkara korupsi yang mencakup kasus Asabri, Blackout PLN, hingga Krakatau Steel. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik lemari yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta rupiah, dengan total estimasi nilai mencapai Rp60 miliar.

Selain menyita uang tunai, penyidik Polri turut mengamankan berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik guna menelusuri dugaan aliran dana serta keterkaitan aset-aset tersebut dengan kasus tindak pidana yang sedang dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.