Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah dengan beralih ke metode berbasis teknologi modern. Langkah strategis ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, dalam forum diskusi lintas sektor yang melibatkan jajaran pemerintah daerah, perwakilan pengembang properti Lavon Swan City, serta tokoh masyarakat di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (30/7/2026).

Intan Nurul Hikmah menggarisbawahi pentingnya mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi komoditas baru yang bernilai ekonomi. Untuk merealisasikan visi tersebut, ia mendorong penerapan teknologi pengolahan mutakhir seperti pirolisis, konsep Refuse Derived Fuel (RDF), hingga teknologi konversi sampah menjadi energi atau waste to energy (WTE).

Keterlibatan aktif sektor swasta, khususnya para pengembang perumahan skala besar, menjadi poin krusial dalam rencana ini. Pemerintah daerah mengimbau setiap kawasan hunian mandiri untuk mulai mengelola sampahnya secara internal dan mandiri demi menekan laju volume sampah yang dikirim ke TPA kabupaten yang kian terbatas kapasitasnya.

Selain mempromosikan teknologi baru, Pemkab Tangerang juga bersikap tegas terhadap praktik pembakaran sampah secara terbuka yang dinilai merusak kualitas udara dan membahayakan kesehatan warga. Guna memastikan kepatuhan di lapangan, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan, mengintensifkan edukasi publik, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi hukum secara konsisten demi terciptanya lingkungan hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan.