PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) secara resmi mengambil alih kepemilikan hampir seluruh saham PT Sinar Jatimitra (SJM) melalui dua transaksi terpisah dengan total nilai mencapai Rp17,1 miliar. Langkah korporasi ini ditempuh sebagai bagian dari upaya memperluas dan memperkokoh posisi perseroan di sektor layanan depo peti kemas.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (26/6/2026), WBSA mengeksekusi pembelian saham SJM dari dua pemegang saham sekaligus. Sebanyak 10.929 lembar saham SJM diambil alih dari PT Bina Sinar Amity dengan nilai transaksi Rp11,47 miliar, sementara 5.384 lembar saham lainnya diperoleh dari PT Kreasi Adisarana senilai Rp5,65 miliar. Kedua transaksi tersebut dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.
Setelah seluruh proses akuisisi rampung, WBSA kini mengendalikan 99,99 persen kepemilikan saham di SJM. Penguasaan mayoritas ini memberikan kendali penuh bagi perseroan atas operasional dan arah strategis SJM ke depan.
Manajemen WBSA menjelaskan bahwa akuisisi ini merupakan realisasi dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat yang telah ditandatangani sejak 4 Oktober 2025. Perjanjian tersebut kemudian mengalami perubahan melalui amandemen yang disepakati pada 17 April 2026, sebelum akhirnya transaksi dapat diselesaikan.
Lebih dari sekadar memperkuat kapasitas operasional yang telah berjalan, pengambilalihan SJM juga menjadi bagian integral dari visi jangka panjang WBSA dalam mengembangkan ekosistem bisnis logistik secara menyeluruh. Dengan bertambahnya portofolio aset di segmen depo peti kemas, perseroan diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan jangkauan layanan di industri logistik nasional.