Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan medis yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui optimalisasi skema Universal Health Coverage (UHC), warga daerah setempat yang membutuhkan pengobatan medis kini dapat memperoleh layanan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.
Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus Antonius Berkanis Abi, menyampaikan bahwa penerapan kebijakan UHC ber dampak positif terhadap tingkat pemanfaatan fasilitas kesehatan daerah. Saat ini, volume kunjungan pasien di RSUD Kefamenanu telah mencapai sekitar 30 ribu orang per tahun. Meski demikian, proporsi pelayanan masih didominasi oleh pasien rawat jalan sehingga diperlukan penataan rujukan agar fasilitas rawat inap dimanfaatkan secara optimal.
Guna memaksimalkan fungsi rawat inap, manajemen RSUD Kefamenanu mengintensifkan kolaborasi bersama 24 puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU. Penguatan sistem rujukan berjenjang ini sejalan dengan instruksi Bupati TTU agar pasien yang memerlukan penanganan medis tingkat lanjutan diprioritaskan ke RSUD Kefamenanu. Langkah sinergis ini diyakini tidak hanya meningkatkan mutu kesehatan warga, tetapi juga mendorong kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain kemudahan administrasi berbasis KTP, pihak rumah sakit juga menyiapkan solusi fleksibel bagi kondisi khusus, seperti bayi baru lahir yang belum mengantongi NIK. RSUD Kefamenanu memastikan pelayanan medis bagi bayi tetap berjalan prioritas, sembari menjalin koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU untuk penerbitan dokumen kependudukan secara cepat.
Manajemen rumah sakit mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP atau KK untuk segera mengurusnya di Dinas Dukcapil setempat. Kelengkapan data kependudukan menjadi kunci utama agar aktivasi kepesertaan jaminan kesehatan melalui program UHC dapat berjalan berkesinambungan tanpa hambatan birokrasi saat warga membutuhkan perawatan medis emergency.