Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan Tegal mendatangi Kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pembukaan tempat hiburan malam di kawasan Margadana.

Massa aksi terdiri dari tokoh agama, santri, tokoh masyarakat, hingga ibu rumah tangga. Mereka mempersoalkan keberadaan Helen Night Mart di Jalan Dr. Wahidin Soedirohusodo yang disebut akan mulai beroperasi pada Jumat (26/6/2026).

Penolakan warga terutama dipicu oleh lokasi tempat hiburan tersebut yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan. Warga khawatir aktivitas hiburan malam dapat membawa dampak sosial yang tidak sejalan dengan karakter lingkungan setempat.

Tokoh masyarakat Kelurahan Sumurpanggang, Ustaz Khambali, menyampaikan bahwa warga merasa resah karena area sekitar lokasi dipenuhi masjid, musala, madrasah, TPQ, dan pesantren. Ia menilai kehadiran tempat hiburan malam berpotensi mengganggu pembinaan moral generasi muda.

Menurut Khambali, warga juga tidak pernah menerima sosialisasi yang jelas mengenai perubahan fungsi bangunan tersebut. Informasi awal yang diterima masyarakat, kata dia, hanya berkaitan dengan pengembangan fasilitas kafe dan panggung musik hotel, bukan konsep hiburan malam.

“Tidak ada sosialisasi dan tidak ada persetujuan dari warga sekitar. Kami baru mengetahui setelah papan nama tempat itu terpasang,” ujar Khambali dalam aksi tersebut.

Keberatan serupa disampaikan Ahmad Isumudin, pengasuh pondok pesantren di wilayah setempat. Ia menegaskan bahwa kegiatan hiburan malam dinilai tidak selaras dengan citra Margadana yang selama ini dikenal sebagai kawasan religius.

Penanggung jawab aksi, Edi Friyono, turut mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kota Tegal agar lebih ketat mengendalikan perizinan tempat hiburan malam. Menurutnya, usaha sejenis sudah banyak berada di kawasan pusat kota sehingga tidak perlu diperluas ke wilayah permukiman yang dinilai masih kondusif.

Edi menyatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan sosial. Ia meminta pemerintah menghentikan ekspansi tempat hiburan malam yang berdekatan dengan permukiman dan lembaga pendidikan Islam.

Melalui aksi ini, warga berharap DPRD Kota Tegal menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mendorong evaluasi terhadap rencana operasional tempat hiburan malam tersebut.