Permintaan audit terhadap proyek pemeliharaan lapangan olahraga di RT 007/RW 005 Perum Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mencuat setelah warga dan aktivis menyoroti kualitas pelaksanaan pekerjaan di lokasi.
Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dan berada di bawah kewenangan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Nilai pagu anggarannya disebut mencapai Rp150 juta, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp149.637.000.
Pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV Airi Bintang Utama. Sejumlah pihak meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang turun melakukan pemeriksaan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar rencana, serta ketentuan kontrak yang berlaku.
Aktivis Kabupaten Tangerang, Jamasari, menilai audit penting dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan uang daerah. Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya diperlukan untuk menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan mutu fisik pekerjaan yang diterima masyarakat.
“Inspektorat perlu turun melakukan pemeriksaan agar semuanya jelas. Jika pekerjaan sudah sesuai spesifikasi tentu harus dibuktikan, namun apabila ada kekurangan harus segera diperbaiki sesuai aturan,” ujar Jamasari.
Sorotan warga sebelumnya mencakup sejumlah aspek teknis di lapangan, antara lain metode pengecoran yang dilakukan secara manual, dugaan kualitas material, ketebalan pekerjaan, hingga papan informasi proyek yang disebut tidak terlihat di lokasi.
Pelaksana proyek dari CV Airi Bintang Utama, Diki, sempat memberikan penjelasan bahwa pengecoran manual dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lokasi pekerjaan. Ia juga menyebut adanya penyesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Diki juga sempat mengirim pesan singkat bertuliskan, “Kirim rekening kang.” Namun, hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai maksud pesan tersebut.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Tangerang maupun DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan audit dan hasil pengawasan terhadap proyek pemeliharaan lapangan olahraga tersebut.