Ratusan warga muslim yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana.
Aksi berlangsung seusai DPRD Kota Tegal menutup rapat paripurna. Di tengah cuaca terik, massa tetap bertahan di luar kompleks gedung parlemen. Sebagian peserta aksi bahkan disebut sedang menjalankan ibadah puasa.
Dengan pengawalan aparat kepolisian, massa bergerak tertib meski suasana di lokasi diwarnai luapan emosi. Barikade petugas tampak berjaga di depan gedung untuk mengatur jalannya penyampaian aspirasi.
Aksi tersebut dipimpin Edi Friyono bersama sejumlah kiai sepuh dan tokoh agama setempat. Mereka menilai rencana tempat hiburan malam di Sumurpanggang tidak sejalan dengan karakter lingkungan sekitar yang selama ini dikenal religius.
Penolakan warga terutama didasari kekhawatiran terhadap dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Di kawasan yang dipersoalkan, terdapat masjid, musala, pondok pesantren, serta lembaga pendidikan Islam formal maupun nonformal.
Salah satu tokoh agama, Ustaz Hambali, menyampaikan bahwa warga Sumurpanggang menolak keras rencana tersebut. Menurut dia, keberadaan tempat hiburan malam dikhawatirkan membawa pengaruh buruk, terutama bagi generasi muda.
“Warga Sumurpanggang menolak keras. Di dekat lokasi ada pesantren dan masjid. Kami khawatir anak cucu kami kelak terdampak buruk secara mental. Karena itu, kami meminta tempat tersebut ditutup atau dipindahkan ke lokasi yang jauh,” ujar Ustaz Hambali dalam orasinya.
Pernyataan itu disambut pekikan takbir dari massa aksi. Sejumlah kiai sepuh yang hadir, di antaranya KH Sarkowi dan KH Abdul Jalil, juga menyampaikan sikap serupa. Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait tidak mengabaikan keberatan warga.
KH Abdul Jalil menegaskan, penolakan itu merupakan sikap tegas masyarakat yang ingin menjaga lingkungan dari potensi dampak negatif. Ia meminta rencana tersebut dihentikan agar tidak memicu keresahan lebih luas di tengah warga.
Melalui aksi tersebut, warga berharap DPRD Kota Tegal dan pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Mereka meminta keputusan terkait perizinan maupun operasional tempat hiburan malam mempertimbangkan kondisi sosial, keagamaan, dan pendidikan di lingkungan Sumurpanggang.