Pembangunan Polder Tanjung Laut di Kota Bontang, Kalimantan Timur, menuai keluhan dari warga sekitar akibat polusi debu yang kian menebal. Proyek infrastruktur penanggulangan banjir tersebut dinilai mengabaikan aspek dampak lingkungan karena jarangnya dilakukan penyiraman di lokasi proyek, sehingga memicu kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Rahman, salah seorang warga RT 09 Tanjung Laut yang bermukim tepat di samping jalur proyek, mengungkapkan bahwa abu tanah kering beterbangan bebas ke pemukiman dan masuk ke dalam rumah. Kondisi ini dinilai membahayakan mengingat terdapat fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di area tersebut. Ia mengaku terpaksa melakukan penyiraman mandiri karena pihak pelaksana proyek dinilai abai selama berbulan-bulan.

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPR) Bontang melalui Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air (SAMSDA), Edi Suprapto, menjelaskan bahwa proses penyiraman jalan terdampak mulai direalisasikan. Kendati demikian, ia mengakui beberapa wilayah, termasuk kawasan di belakang kantor pajak, belum sepenuhnya terjangkau dan berjanji segera menindaklanjuti aduan warga.

Proyek polder senilai Rp3,8 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim ini baru mencapai progres fisik sekitar lima persen. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa meski proyek ini krusial untuk menampung air hingga 38 ribu meter kubik guna mengatasi banjir, pihak kontraktor wajib bertanggung jawab meminimalisasi dampak lingkungan melalui penyiraman jalan yang konsisten.