Tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serempak di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe bernama de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dalam aksi tersebut, aparat berhasil menemukan dan mengamankan sebuah brankas berukuran besar.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan temuan brankas tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai isi di dalam brankas maupun status penyitaan barang bukti tersebut, mengingat proses penyidikan yang masih berlangsung secara intensif.

Penggeledahan ini merupakan langkah progresif dalam skema joint investigation untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum penyelenggara negara. Kasus yang dibidik meliputi perkara pengadaan batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, skandal ASABRI, serta sengketa penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa serangkaian penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengumpulkan bukti-bukti materiil terkait praktik suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum merilis identitas tersangka. Aparat menggunakan payung hukum berlapis, termasuk UU Pemberantasan Tipikor terkait pemerasan dan suap, serta UU TPPU, guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi ini dapat diproses secara hukum.