Universitas Islam Indonesia (UII) mengambil langkah tegas dengan menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait situasi politik nasional terkini. Pernyataan yang diberi judul 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' ini menegaskan tanggung jawab moral UII sebagai perguruan tinggi yang lahir bersama republik untuk ikut merawat demokrasi dan menjaga kedaulatan rakyat.

Dibacakan langsung oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, di hadapan sivitas akademika pada Kamis (1/2), pernyataan sikap ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap praktik berbangsa. Prof. Fathul menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan seruan moral, bukan sikap partisan, karena UII tidak mungkin berkhianat kepada bangsa yang menjadi asal-usul pendiriannya.

Merujuk pada kondisi dua pekan menjelang Pemilihan Umum 2024, UII menyoroti kemunduran demokrasi Indonesia akibat penyalahgunaan wewenang. Pihak universitas mengidentifikasi sejumlah indikasi, termasuk memudarnya sikap kenegarawanan dari institusi presiden, khususnya terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres melalui putusan MK yang dianggap sarat intervensi politik.

Lebih lanjut, pernyataan UII menyebutkan bukti-bukti berupa ketidaknetralan Presiden Joko Widodo dalam berkampanye, politisasi bantuan langsung tunai (BLT), hingga mobilisasi aparatur negara untuk mendukung pasangan calon tertentu. Kondisi-kondisi inilah yang oleh UII disimpulkan sebagai manifestasi dari 'darurat kenegarawanan'.

Sebagai respons konkret, UII merinci enam poin tuntutan. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan etika dan kenegarawanan, serta bersikap netral dan adil bagi semua golongan tanpa memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik keluarga.

Kedua, UII menuntut penghentian penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden dan seluruh aparatur pemerintahan, termasuk larangan mengerahkan sumber daya negara untuk politik praktis dan menghentikan politisasi bantuan sosial. Ketiga, DPR dan DPD juga didesak agar aktif melakukan fungsi pengawasan guna memastikan pemerintahan berjalan sesuai konstitusi.

Poin keempat, UII mendorong para pejabat seperti menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses paslon untuk mengundurkan diri demi menghindari konflik kepentingan. Kelima, UII mengajak seluruh masyarakat agar terlibat aktif memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan aman.

Terakhir, UII meminta semua elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan terus memperjuangkan iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas demi masa depan negara.