Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran strategis organisasi yang dipimpinnya dalam mendukung agenda pembangunan pemerintah. Ia menekankan bahwa PKK memiliki kedudukan hukum yang kuat melalui Perpres Nomor 99 Tahun 2017, yang memungkinkan organisasi ini bermitra secara efektif dengan pemerintah menggunakan dukungan anggaran APBN maupun APBD.

Pernyataan tersebut disampaikan Tri saat membuka rangkaian kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mencakup pameran UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemecahan rekor MURI minum pil Multiple Micronutrient Supplement (MMS) bagi ibu hamil. Dalam arahannya, ia meminta para pengurus PKK di tingkat daerah untuk tidak sekadar menunggu instruksi, melainkan proaktif merancang kegiatan yang sejalan dengan target Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tri meyakini bahwa keterlibatan aktif kader PKK akan memudahkan pemerintah daerah dalam mencapai target layanan publik, terutama di sektor kesehatan. Selain memperkuat layanan dasar seperti cek kesehatan, ia mendorong perluasan kemitraan strategis dengan sektor swasta melalui program CSR untuk menjangkau layanan medis yang lebih luas, termasuk operasi katarak dan bantuan kacamata gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam ranah pemberdayaan ekonomi, Tri memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya kader PKK dalam mengembangkan sektor UMKM. Langkah tersebut dinilai memiliki dampak signifikan dalam menopang perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kontribusi nyata ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi seluruh kader PKK di tanah air untuk terus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.