Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat pemerataan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia. Langkah ini diambil guna merespons lonjakan penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang kian masif di berbagai daerah, sekaligus membuka peluang kolaborasi bisnis yang lebih luas dengan sektor swasta.
Pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik ini tercermin dari lonjakan konsumsi listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hingga Juni 2026, konsumsi daya SPKLU nasional telah menembus 62,4 juta kilowatt hour (kWh). Jumlah ini melampaui total konsumsi sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebesar 48,5 juta kWh, atau tumbuh sekitar 28 persen hanya dalam waktu enam bulan.
Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wahyudi Joko Santoso, menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan keberagaman model usaha untuk memikat daya tarik investor. Keberagaman opsi ini diharapkan dapat menstimulasi partisipasi aktif badan usaha guna mempercepat penyebaran SPKLU hingga ke wilayah pelosok.
Landasan hukum program ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 mengenai Rencana Pengembangan SPKLU Periode 2025-2030. Regulasi tersebut menargetkan penempatan fasilitas pengisian daya di titik-titik strategis seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, rest area tol, SPBU, destinasi wisata, rumah sakit, hingga simpul transportasi publik seperti stasiun dan pelabuhan.
Selain memetakan lokasi potensial, pemerintah juga berkomitmen memangkas birokrasi perizinan bagi pelaku usaha yang berminat. Subkoordinator Pengembangan Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, Andi Nur Arief Wibowo, menegaskan bahwa kemudahan izin dan variasi skema kemitraan menjadi kunci utama untuk merangsang iklim investasi di sektor energi bersih ini.