Fenomena menumpuk barang yang sudah tidak terpakai atau dikenal dengan istilah hoarding kini mulai dilirik sebagai peluang bisnis sosial yang berdampak luas. Melalui gerakan "anti hoarding", masyarakat diajak untuk merapikan hunian mereka sekaligus menyumbangkan barang-barang yang masih layak kepada kelompok yang membutuhkan, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan anak-anak di panti asuhan.

Gerakan ini tidak hanya berfokus pada pembersihan ruang secara fisik, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai kesehatan mental terkait gangguan penimbunan barang (hoarding disorder). Dengan menggandeng relawan dan komunitas lokal, penyedia layanan ini memilah barang-barang hasil kurasi untuk kemudian disalurkan langsung ke berbagai yayasan sosial yang membutuhkan bantuan logistik berupa pakaian, peralatan rumah tangga, hingga buku.

Model bisnis berkelanjutan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran lingkungan dan kepedulian sosial di kalangan urban. Selain mengurangi potensi limbah rumah tangga, program donasi ini menjadi jembatan kebaikan yang secara nyata membantu operasional panti asuhan dan pusat rehabilitasi ODGJ dalam memenuhi kebutuhan harian mereka.