Mahasiswa Program Studi Magister Informatika Universitas Nusa Mandiri (UNM) berhasil mengembangkan sebuah platform digital inovatif berupa situs web wakaf berbasis teknologi blockchain. Langkah ini dirancang untuk mengatasi persoalan transparansi dan keamanan dalam pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia, sekaligus menjadi bukti nyata kontribusi akademisi dalam menjawab tantangan sosial masyarakat.

Pemanfaatan sistem blockchain pada platform ini memungkinkan setiap transaksi donasi tercatat secara permanen dan tidak dapat dimanipulasi. Dengan sifatnya yang terdesentralisasi, sistem ini menjamin akuntabilitas penyaluran dana sehingga masyarakat dapat memantau aliran wakaf secara langsung dan real-time. Keunggulan tersebut diharapkan mampu memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola wakaf.

Selain menawarkan sistem pencatatan yang aman dan transparan, website wakaf inovatif ini dirancang agar mudah diintegrasikan dengan ekosistem digital nasional. Ke depan, teknologi ini berpotensi diadopsi oleh lembaga pemerintah seperti Kementerian Agama Republik Indonesia guna memodernisasi tata kelola perwakafan nasional agar menjadi lebih inklusif dan efisien.

Penciptaan teknologi ini selaras dengan fokus kurikulum Magister Informatika UNM yang menekankan pada riset aplikatif. Melalui konsentrasi pada teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, keamanan siber, dan data science, para mahasiswa didorong untuk menghasilkan karya konkret yang siap pakai di sektor industri maupun pemerintahan.

Koordinator Marketing dan Komunikasi UNM, Wawan Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen perguruan tinggi dalam mencetak lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global sekaligus memiliki kepekaan sosial untuk membantu sesama.