Universitas Bung Karno (UBK) telah merilis temuan awal investigasi terkait penerimaan uang sebesar Rp 20 juta oleh mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), Muhammad Abdimaludin. Kasus ini bermula dari demonstrasi mahasiswa yang digelar pada 15 Juni 2026.

Tim investigasi, yang dipimpin oleh Eko Suryo S, memanggil tiga mahasiswa pada Kamis (25/6/2026) untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Muhammad Abdimaludin, Pujiono (mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis), serta mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK, Muhammad Rafi Bastian.

Dari keterangan yang dihimpun, terungkap fakta baru mengenai kronologi penyerahan uang. Ditemukan bahwa uang Rp 20 juta diberikan kepada Abdimaludin setelah demonstrasi selesai, berbeda dengan informasi awal yang menyebut uang diberikan sebelum aksi berlangsung.

Ketua Tim Investigasi menjelaskan, aliran dana ini berasal dari dua senior alumni UBK. "Jadi mereka dapat uang itu dari senior mereka yang memang selama ini dekat dengan aparat kepolisian. Dan diberikannya (uang) setelah aksi demo," ujar Eko Suryo S.

Kronologi yang terungkap menunjukkan adanya kesepakatan awal pada pagi hari sebelum demonstrasi. Dalam kesepakatan tersebut, Abdimaludin selaku koordinator lapangan diminta untuk mengalihkan lokasi aksi dari depan Istana Merdeka ke Gedung DPR. Imbalan yang dijanjikan adalah uang yang akan diserahkan pasca aksi.

"Jadi deal-nya uang itu dikasih dalam rangka mindahin demo. Itu deal doang. Setelah demo selesai uang akan dikasih," kata Eko. Meskipun dalam pelaksanaannya demonstrasi tidak digelar di DPR melainkan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Abdimaludin tetap menerima uang tersebut.

Penyerahan uang dilakukan secara tunai oleh salah satu senior Abdimaludin di sebuah kafe di kawasan Cikini. Menurut pengakuan Abdimaludin kepada tim investigasi, sosok yang diduga sebagai aparat kepolisian tidak hadir saat proses penyerahan uang terjadi.

Setelah menerima dana Rp 20 juta, Abdimaludin kemudian membagikannya kepada empat orang lainnya pada keesokan hari. Penerima yang disebutkan adalah Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (pengurus BEM FH), Pujiono, serta Muhammad Rafi Bastian.

Tim investigasi menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi masih akan terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas terkait seluruh rangkaian peristiwa ini di lingkungan kampus Universitas Bung Karno.