Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD dan unsur TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan aturan serta pengawasan ketat terhadap operasional bisnis hiburan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengungkapkan bahwa tim menyambangi beberapa titik lokasi, seperti Gen Z Club, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Dalam pemantauan di lapangan, petugas mendapati tingkat kunjungan yang bervariasi; sementara beberapa lokasi terpantau lengang, HW Live House terlihat cukup padat karena sedang melangsungkan agenda khusus.

Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa mereka tidak melarang operasional tempat hiburan malam, selama para pengelola mampu menjaga ketertiban umum dan mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. Desheriyanto secara tegas mengingatkan pengelola untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan usaha mereka.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menyatakan bahwa sidak ini merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan legislatif. Pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan hiburan yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan melanggar hukum demi kenyamanan masyarakat luas.