Pemerintah Kota Jambi bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam. Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi dan Kapolresta Jambi sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Operasi skala besar ini menyasar beberapa titik hiburan yang dinilai rawan terhadap peredaran barang haram. Dalam razia tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta menggelar tes urine secara acak guna mendeteksi penyalahgunaan zat adiktif.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba. Melalui razia rutin dan terukur ini, diharapkan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Jambi dapat terus terjaga secara kondusif.

Sementara itu, Wali Kota Jambi juga mengimbau para pemilik usaha hiburan malam untuk tetap mematuhi regulasi operasional yang berlaku dan aktif mencegah terjadinya transaksi terlarang di area bisnis mereka. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan segan mencabut izin usaha bagi tempat hiburan yang terbukti membiarkan adanya aktivitas peredaran narkoba.