Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menggelar operasi pemeriksaan terpadu di berbagai tempat hiburan malam pada Sabtu (1/8/2026) malam. Langkah ini ditempuh demi mengantisipasi peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menerapkan pendekatan humanis dan persuasif sesuai dengan prosedur operasi standar. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada para pengunjung, melainkan juga menyasar para pengelola tempat hiburan malam sebagai bentuk edukasi kolektif dalam memerangi penyalahgunaan zat adiktif.

Seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa secara teliti oleh petugas di lokasi. Selain pemeriksaan fisik, petugas gabungan juga melaksanakan tes urine secara acak guna mendeteksi secara langsung indikasi penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan pengunjung maupun staf tempat hiburan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, melalui Kasat Narkoba AKP Yayu, menjelaskan bahwa kegiatan preventif ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk narkotika yang merusak masa depan generasi muda. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengedukasi publik di samping melakukan penegakan hukum secara tegas.

"Melalui pemeriksaan terpadu ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Dengan demikian, situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif dapat senantiasa terjaga di Kota Tasikmalaya," ujar AKP Yayu di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (3/8/2026).