Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memperkuat peran seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk melacak dan menemukan kasus kusta secara dini. Langkah taktis ini diambil guna memastikan para pasien mendapatkan penanganan medis yang cepat dan pengobatan yang terarah secara berkelanjutan.

Hingga pertengahan tahun 2026, Dinkes Manokwari mencatat sebanyak 507 warga teridentifikasi mengidap penyakit kusta. Angka ini menunjukkan tingkat prevalensi yang cukup tinggi, yakni mencapai 21,6 per 10.000 penduduk. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Manokwari, Alexander Takdare, menjelaskan bahwa penderita yang terdata mencakup kasus kusta kering (pausi basiler) maupun kusta basah (multi basiler).

Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menekan laju penyebaran penyakit ini demi mencapai target eliminasi nasional, yaitu menurunkan angka prevalensi hingga di bawah 1 per 10.000 penduduk. Sebagai penyakit tropis yang terabaikan (neglected tropical disease) akibat bakteri Mycobacterium leprae, penanggulangan kusta dinilai membutuhkan kolaborasi erat dari seluruh elemen pelayanan kesehatan.

Terkait pasokan obat-obatan, Alexander memastikan ketersediaan logistik dari pemerintah provinsi disalurkan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Dinkes juga terus melakukan pendampingan ketat agar pasien disiplin mengonsumsi obat hingga dinyatakan sembuh total, mengingat proses pemulihan penyakit kronis ini membutuhkan waktu dan penanganan khusus.

Masyarakat Manokwari diimbau untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat atau dokter spesialis kulit jika mendapati gejala awal berupa bercak putih yang mati rasa pada kulit. Alexander menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan pengobatan penyakit kusta disediakan oleh pemerintah secara gratis tanpa dipungut biaya.