Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, memperkuat kolaborasi dengan lembaga keagamaan untuk mengintensifkan penanganan penyakit menular yang masuk dalam kategori ATMK (AIDS, Tuberkulosis, Malaria, dan Kusta). Langkah strategis ini diwujudkan melalui sosialisasi kesehatan langsung kepada jemaat GKI Pniel Turu di Serui guna memutus rantai penularan di tingkat akar rumput.

Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, menegaskan bahwa penanggulangan penyakit menular ini memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk peran aktif tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak menutup diri atau merasa malu memeriksakan kesehatan, mengingat layanan pengobatan kini disediakan pemerintah secara gratis dan dapat disembuhkan jika ditangani secara dini.

Berdasarkan data dinamis dari Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen hingga akhir Juni 2026, akumulasi kasus HIV-AIDS di wilayah ini telah mencapai 3.211 kasus. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Kepulauan Yapen pada posisi keempat dengan tingkat temuan kasus tertinggi di antara sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua. Dari total temuan tersebut, tercatat 491 pasien meninggal dunia, sementara 2.720 pasien lainnya masih bertahan hidup.

Kepala Dinas Kesehatan Yapen, Karolis Tanawani, merinci bahwa baru sekitar 1.517 pasien yang telah aktif mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV), sedangkan 1.203 pasien lainnya tercatat belum menjalani pengobatan. Guna mempercepat jangkauan pelayanan, pemerintah daerah telah membentuk Tim Percepatan Penanganan ATMK yang akan mengoordinasikan unit layanan kesehatan di 17 distrik, 5 kelurahan, hingga ke tingkat kampung.