Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jombang melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di sejumlah area Pesantren Tebuireng. Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan menjelang peluncuran resmi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) khusus pesantren yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Agustus mendatang.

Pemeriksaan menyeluruh menyasar berbagai fasilitas vital pesantren, seperti asrama santri, ruang kelas, kantin, dapur, hingga sistem pembuangan sampah. Guna menjaga akurasi kelayakan lingkungan, tim pemeriksa juga mengambil sampel untuk mengukur kualitas air bersih, kebersihan udara, sirkulasi cahaya, serta kelayakan sanitasi.

Petugas Teknis Dinas Kesehatan Jombang, Gefi, memaparkan bahwa setelah proses observasi lapangan, seluruh sampel yang dikumpulkan langsung dibawa ke laboratorium untuk diuji. Hasil tes kimia dapat diketahui dalam waktu singkat, sementara pemeriksaan mikrobiologi memerlukan waktu analisis minimal 24 jam demi memastikan keakuratan data.

Inspeksi lapangan ini difokuskan pada tiga titik lokasi utama, yaitu Tebuireng Cukir, Tebuireng Kesamben, dan Tebuireng Jombok. Berdasarkan evaluasi visual awal, infrastruktur bangunan dinilai cukup memadai dengan kondisi lantai, dinding, asrama, dan ruang kelas yang terjaga rapi serta layak pakai.

Perwakilan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Dini Surgayanti, menegaskan bahwa terpilihnya Tebuireng sebagai lokasi peluncuran dikarenakan agenda ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden RI. Selain layanan cek kesehatan dasar, program ini nantinya juga akan mengintegrasikan skrining tuberkulosis (TBC) bagi seluruh penghuni pesantren.

Di sisi lain, Kemenkes juga mendorong peningkatan standar keamanan pangan di lingkungan pesantren. Perwakilan Kemenkes lainnya, Ana Hasanah, mengimbau agar seluruh penjamah makanan di dapur pesantren memiliki sertifikat resmi dan memastikan menu makanan bebas dari cemaran bakteri merugikan serta bahan kimia berbahaya seperti boraks dan formalin.