Guna menghadapi ancaman kekeringan ekstrem serta maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan Salat Istisqa secara serentak pada Selasa, 27 Agustus 2026. Kegiatan ibadah memohon hujan ini akan dipusatkan di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang mulai pukul 08.00 WIB.
Langkah taktis ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 54 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Alexander Wilyo pada 24 Agustus 2026. Lewat edaran tersebut, kepala daerah menginstruksikan aparatur sipil negara, instansi vertikal, TNI-Polri, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi aktif sesuai wilayah masing-masing.
Bupati Alexander Wilyo menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan di lapangan dapat menyesuaikan dengan kondisi geografis dan situasi setempat. Ia menginstruksikan para camat untuk segera berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan, serta tokoh agama setempat guna menjamin kelancaran ibadah.
Sebelum hari pelaksanaan Salat Istisqa, masyarakat diimbau melaksanakan puasa sunah selama tiga hari berturut-turut. Selain itu, warga juga diajak memperbanyak amal ibadah seperti sedekah, memperbanyak istighfar, serta bijak dalam menggunakan cadangan air bersih guna menghindari krisis air yang lebih dalam.
Terkait penanganan karhutla, pemerintah daerah juga mendesak sektor swasta—terutama perusahaan di bidang perkebunan, kehutanan, dan pertambangan—untuk aktif membantu pemadaman. Seluruh korporasi diminta mengerahkan sumber daya yang dimiliki guna mencegah meluasnya titik api. Di sisi lain, warga dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar dan diimbau mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk meminimalisasi paparan polusi asap.
Keputusan menyelenggarakan ibadah ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat lintas sektoral yang digelar pada 19 Agustus 2026 lalu. Agenda tersebut melibatkan koordinasi intensif antara MUI, Polres Ketapang, Kodim 1203/Ketapang, Kementerian Agama, BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, DMI, serta ormas keagamaan seperti PCNU dan Muhammadiyah.