Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam tata kelola pertanahan nasional. Menurutnya, pemanfaatan teknologi canggih dan kemampuan membaca peta teknis tidak akan cukup jika tidak diimbangi dengan pemahaman mendalam terhadap dimensi manusia, sejarah, serta kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Amanat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat membacakan sambutan Raja Keraton Yogyakarta tersebut dalam sidang terbuka wisuda Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Sleman, Sabtu (5/9).

Sri Sultan menegaskan bahwa para profesional di bidang pertanahan dituntut untuk tidak sekadar patuh pada regulasi formal. Lebih dari itu, mereka harus memiliki kepekaan sosial dalam menimbang rasa keadilan. Tanah, lanjutnya, bukan sekadar hamparan lahan fisik atau komoditas administratif, melainkan fondasi kehidupan, identitas budaya, serta sumber penghidupan warga.

Dalam penjelasannya, Sultan mencontohkan berbagai filosofi adat di Indonesia yang memandang tanah secara sakral. Di Jawa, terdapat prinsip Hamemayu Hayuning Bawana yang menekankan keharmonisan alam dan kehidupan. Konsep ini sejalan dengan tradisi Harta Pusaka Tinggi di Minangkabau, sistem pengelolaan air dan tanah Subak di Bali, serta hak ulayat di wilayah Papua dan Maluku yang menempatkan tanah sebagai ruang hidup bersama.

Oleh karena itu, transformasi digital dan modernisasi sistem administrasi pertanahan diharapkan tetap berpusat pada kesejahteraan masyarakat. Kepada para lulusan STPN yang akan terjun ke dunia kerja, Sultan mengingatkan agar setiap pengukuran, pemetaan, dan penerbitan sertifikat tidak dipandang sebagai rutinitas belaka, melainkan sebagai bentuk pelayanan publik yang menjamin keadilan serta martabat kemanusiaan.