Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen kuat untuk tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya, meskipun saat ini tengah menghadapi tantangan alokasi anggaran daerah yang cukup ketat. Langkah taktis disiapkan guna memastikan operasional pelayanan medis dasar di tingkat lokal tidak terganggu.
Upaya strategis ini ditempuh dengan melakukan efisiensi pada pos belanja daerah non-prioritas dan memfokuskan sumber daya yang ada pada sektor kesehatan publik. Pemkot Samarinda terus mengoptimalkan peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) agar tetap dapat memberikan pelayanan prima secara merata di setiap wilayah kecamatan.
Selain memaksimalkan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga diperkuat. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui APBD tetap tepat sasaran.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa jaminan kesehatan warga merupakan investasi sosial utama yang harus diprioritaskan. Melalui langkah mitigasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap mendapatkan hak layanan medis tanpa terkendala masalah biaya.