Otoritas sepak bola Korea Selatan kembali diguncang isu miring. Asosiasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) diduga memfasilitasi hiburan seksual bagi sejumlah wasit asing dalam rangkaian pertandingan internasional pada rentang tahun 2011 hingga 2012. Temuan mengejutkan ini tercantum dalam dokumen audit Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan yang dirilis pada tahun 2016 namun kembali mencuat ke publik baru-baru ini.

Laporan investigasi tersebut mengungkapkan bahwa fasilitas ilegal ini diberikan sebelum dan sesudah tujuh laga krusial, termasuk babak kualifikasi Olimpiade London 2012 serta Kualifikasi Piala Dunia 2014. Setidaknya belasan pengadil lapangan dan koordinator pertandingan dari berbagai negara Asia, seperti Jepang, Uzbekistan, Iran, Uni Emirat Arab, dan Bahrain, dilaporkan menerima layanan tersebut. Sepanjang laga-laga itu, tim nasional Korea Selatan mencatatkan hasil impresif tanpa kekalahan.

Kendati demikian, laporan audit tidak menyimpulkan adanya korelasi langsung antara servis seksual tersebut dengan hasil akhir pertandingan di lapangan. Pihak kementerian sebelumnya juga telah meminta kepolisian untuk menyelidiki mantan Presiden KFA kala itu, Cho Chung-yun, terkait indikasi penyalahgunaan dana organisasi. Selain itu, ditemukan pula bukti bahwa sejumlah staf KFA menggunakan kartu kredit korporasi di tempat hiburan dewasa dan panti pijat.

Dari sisi hukum olahraga internasional, KFA berpotensi terbebas dari sanksi disiplin FIFA. Berdasarkan Kode Etik FIFA, kasus suap atau korupsi memiliki batas kedaluwarsa tuntutan selama 10 tahun, sementara pelanggaran umum lainnya dibatasi maksimal lima tahun. Meski pelanggaran terkait kekerasan dan eksploitasi seksual tidak memiliki batas waktu hukum, klasifikasi penyediaan jasa hiburan seksual dalam kasus ini dinilai belum tentu masuk dalam kategori tersebut.

Kebocoran informasi lama ini bertepatan dengan masa-masa sulit KFA yang baru-baru ini digeledah oleh pihak kepolisian Seoul terkait polemik penunjukan pelatih Hong Myung-bo. Perwakilan KFA menyatakan bahwa verifikasi transaksi keuangan dari dekade lalu sangat sulit dilakukan, namun mereka menegaskan bahwa sistem pengawasan internal kini telah diperketat guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.