Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Tripika) Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, memperketat pengawasan wilayah guna mengantisipasi maraknya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), serta aktivitas hiburan malam ilegal. Langkah preventif ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Aula Kantor Camat Bathin VIII, Kelurahan Limbur Tembesi, Rabu (12/8/2026).

Sosialisasi penegakan hukum ini dihadiri langsung oleh Camat Bathin VIII Azra’i Abbas, Kapolsek Bathin VIII Iptu Erikurniawan, Kasat Pol PP Helmi, perwakilan Koramil, serta jajaran kepala desa dan tokoh adat setempat. Pertemuan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Bathin VIII, Iptu Erikurniawan, menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga tokoh pemuda, untuk aktif mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing secara dini.

Mengenai isu Karhutla dan PETI, masyarakat diimbau keras untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari aktivitas tambang ilegal. Selain merusak ekosistem lingkungan secara masif, kedua tindakan pelanggaran hukum tersebut membawa konsekuensi sanksi pidana yang berat bagi para pelakunya.

Selain itu, penertiban terhadap hiburan malam ilegal juga menjadi prioritas demi menjaga kenyamanan warga dari potensi gangguan ketertiban umum. Melalui komitmen bersama ini, Tripika Bathin VIII berharap kerja sama lintas sektor dapat terus terjaga secara konsisten demi mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.