Jakarta - Pihak Sarwendah menepis anggapan bahwa dirinya menghambat Ruben Onsu untuk bertemu dengan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu. Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, saat ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Chris menegaskan, kliennya tidak pernah memiliki niat menjauhkan anak-anak dari ayah kandung mereka. Menurutnya, persoalan yang perlu dibenahi bukan akses pertemuan, melainkan pola komunikasi antara kedua orang tua setelah pernikahan mereka berakhir.

"Terkait dengan dipersulit soal anak, saya jelaskan tidak pernah klien kami mempersulit anak. Satu saja buktikan kepada kami di mana mempersulitnya terkait soal anak. Yang ada adalah komunikasi kedua orang tua yang harus diperbaiki menurut kami," ujar Chris.

Untuk memperkuat pernyataannya, Chris mengungkap adanya pertemuan terbaru antara Ruben Onsu dan anak-anaknya di bandara. Ia menyebut pertemuan itu terjadi atas inisiatif Sarwendah, bukan karena desakan pihak lain.

Menurut Chris, saat itu anak-anak baru kembali dari luar negeri dan semestinya langsung pulang. Namun, Sarwendah memilih menunggu di bandara setelah mengetahui Ruben akan berangkat menjalankan ibadah umrah. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan agar anak-anak dapat bertemu dan berpamitan dengan ayah mereka.

"Tadi malam teman-teman melihat juga apa yang terjadi? Yang terjadi, bahwa Wendah ketemu, anak-anak ketemu dengan RO di bandara. Kalau tidak salah kebetulan dari luar negeri anak-anak, Ruben juga mau berangkat, jadi itu ketemu dan dipertemukan," kata Chris.

Chris menambahkan, keputusan untuk menunggu tersebut menunjukkan bahwa Sarwendah tidak mempermasalahkan pertemuan anak-anak dengan Ruben. Ia menyebut momen itu menjadi bukti bahwa akses anak kepada ayahnya tetap terbuka.

"Sebenarnya sudah pulang lebih duluan, tapi ditunggulah sama Wendah untuk bisa ketemu anak-anak. Artinya tidak ada masalah dengan pertemuan," jelasnya.

Pihak Sarwendah juga menekankan bahwa berakhirnya hubungan suami istri tidak menghapus tanggung jawab sebagai orang tua. Chris menyebut hak anak untuk bertemu dan mendapatkan kasih sayang dari ayah maupun ibu merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.

"Hak anak untuk bertemu dengan kedua orang tuanya itu hak mutlak. Tidak ada orang lain yang bisa menggantikan peran ayah ataupun peran ibu kandung," tutup Chris.