Pemerintah Kota Mojokerto berhasil menempati peringkat pertama untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali. Prestasi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri ini turut mengantarkan Kota Onde-Onde membawa pulang insentif fiskal senilai Rp2 miliar.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam seremonial yang berlangsung di Nusa Dua Convention Center, Bali. Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan jajarannya dalam memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan medis bagi warga.
Salah satu fondasi utama keberhasilan ini adalah konsistensi Kota Mojokerto dalam mempertahankan status Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) selama tujuh tahun berturut-turut. Hingga medio Agustus 2026, tercatat tingkat kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut telah menyentuh angka 97,31 persen.
Untuk melindungi warga yang belum terkaver JKN mandiri, pemerintah daerah mengoptimalkan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai penuh oleh APBD setempat. Langkah cepat bahkan diambil ketika sekitar 1.200 warga terdampak kebijakan pemutakhiran data (cleansing) PBI pusat, di mana pemerintah kota langsung mengalihkan pembiayaan mereka ke program PBI daerah agar pelayanan medis tidak terputus.
Penguatan sektor kesehatan di kota dengan tiga kecamatan ini juga didukung oleh infrastruktur medis yang memadai, meliputi enam rumah sakit, enam puskesmas, 11 puskesmas pembantu, serta 13 klinik pratama. Ketersediaan tenaga medis pun sangat ideal, dengan rasio satu dokter melayani kurang dari 1.000 penduduk, jauh melampaui batas maksimal nasional yang menetapkan rasio 1 banding 2.500 jiwa.